Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.

Penyalahgunaan Lysergic acid diethylamide

Go down

Penyalahgunaan Lysergic acid diethylamide Empty Penyalahgunaan Lysergic acid diethylamide

Post by yantisoraya Tue Jul 21, 2015 3:58 pm

BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Berdasarkan hasil penelitian BNN bekerjasama dengan Puslitkes UI Tahun 2011 tentang Survei Nasional Perkembangan Penyalahgunaan Narkoba di Indonesia, diketahui bahwa angka prevalensi penyalahguna Narkoba di Indonesia telah mencapai 2,23% atau sekitar 4,2 juta orang dari total populasi penduduk (berusia 10 - 59 tahun). Tahun 2015 jumlah penyalahgunaan narkoba diproyeksikan ± 2,8% atau setara dengan ± 5,1 - 5,6 juta jiwa dari populasi penduduk Indonesia. Hasil Survei Nasional Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba pada Moda Transportasi (Darat, Laut, Udara) di Indonesia tahun 2013 antara BNN bekerjasama dengan Puslitkes UI,diketahui bahwa angka prevalensi penyalahgunaan Narkoba setahun terakhir (current user) juga menunjukkan angka yang relatif tinggi (6,9%), dengan prevalensi tertinggi ditemukan pada moda pekerja ASDP (9,7%) dan moda transportasi darat (7,6%).
Sedangkan menurut BNN (2008), prevalensi jenis Narkoba yang paling banyak digunakan oleh pekerja transportasi setahun terakhir adalah Ganja sebesar 4,9%, ATS (Amphetamine-Type- Stimulants) sebesar 2,3%, sedangkan Opiad, Tranquilizer, Hallucinogen dan Inhalant di bawah 1%. Pada kelompok ATS jenis yang paling sering digunakan adalah ekstasi dan shabu dengan prevalensi ekstasi 1,4%, dan shabu 1,4%, jenis katinon juga dilaporkan digunakan dengan prevalensi 0,3%. Penggunaan opiad jenis heroin prevalensinya 0,5%, morfin 0,4% dan opium 0,2%. Pengunaan tranquilizer seperti luminal (0,4%), pil koplo/BK (0,5%), dan fenorbital (barbiturate) prevalensinya 0,1% juga ditemukan dikalangan pekerja transportasi setahun terakhir. Sedangkan pada kelompok hallucinogen terbanyak digunakan adalah mushroom (0,3), kecubung (0,3%), dan bentuk Narkoba jenis lama yaitu LSD yang masih tetap beredar (0,1%). Untuk obat bebas di konter obat terbanyak adalah dextromethorpan (0,7%). (Jurnal p4gn 2014)
LSD ditemukan (atau dibuat) pada tahun 1938 oleh Albert Hofmann, seorang ahli kimia yang bekerja untuk Sandoz Pharmaceutical di Basel, Swiss. Penemuan obat ini tidak disengaja. Pada saat itu Hofmann sedang melakukan riset dengan bahan ergot. Ergot adalah jamur yang sering dipakai untuk menghentikan pendarahan pada saat melahirkan di masa itu. Hofmann berhasil mengisolasi zat kimia dari ergot yang dinamakan lysergic acid, namun Hofmann baru menyadari efeknya pada tahun 1943 pada saat zat tersebut masuk secara tidak sengaja ke dalam badannya. (BNN, 2008).
Lysergic acid diethylamide (LSD) merupakan zat semisintetik psychedelik dari family ergoline. LSD sensitif terhadap udara, sinar ultraviolet, dan klorine,terutama dalam bentuk solutio, dimana zat ini akan bertahan selama 1 tahun jika dijauhkan dari cahaya dan dijaga agar suhunya tetap berada dibawah temperature. Alam bentuk aslinya warna, bau, sangat khas. LSD dapat digunakan sebagai agen therapeutik yang menjanjikan.  Lysergic acid diethylamide (LSD) dilaporkan digunakan oleh 2,7 persen siswa kelas II SMP, 5,6 % siswa kelas I SMU dan 8,8% siswa kelas III SMU. Dari siswa kelas III SMU, 0,1 % nya melaporkan penggunaan setiap hari. Angka penggunaan LSD baru-baru ini lebih rendah dibandingkan angka penggunaan LSD pada 2 dekade lalu. Pada tahun 2002, 3,8 persen anak SMU telah bereksperimen dengan LSD setidaknya sekali dalam hidup mereka.Di tahun 2010, 2,4 persen anak SMU telah dilaporkan menggunakan LSD setidaknya sekali dalam hidup mereka. (Sadock G dan Sadock V, 2010)
Pada tahun 2010 diperkirakan bahwa persentase penduduk usia 18 sampai 25 yang pernah menggunakan LSD adalah 6,4 persen, turun dari 15,9 persen pada tahun 2002. Pada tahun 2010,pengguna LSD kalangan penduduk 12 tahun ke atas adalah 377.000, mirip dengan jumlah pada tahun 2009 (337.000), namun lebih tinggi dari perkiraan 2003-2007 (mulai dari 200.000 sampai 270.000). Tahun lalu dan penggunaan bulan lalu LSD adalah 0,6 persen dan 0,2 persen. Penggunaan  LSD efeknya berbeda-beda dari orang ke orang, dari peristiwa ke peristiwa dan dari dosis ke dosis. Efeknya di mulai dalam satu jam, setelah dosis bertambah antara 2-8 jam dan berangsur hilang secara perlahan-lahan setelah kurang lebih 12 jam. Untuk penggunaan LSD efeknya dapat menjadi nikmat yang luar biasa, sangat tenang dan mendorong perasaan nyaman. Sering kali ada perubahan pada persepsi, pada penglihatan, suara, penciuman, perasaan dan tempat. Efek negatif LSD dapat termasuk hilangnya kendali emosi, disorientasi, depresi, pusing, perasaan panik yang akut dan perasaan tak terkalahkan, yang dapat mengakibatkan pengguna menempatkan diri dalam bahaya fisik. (BNN & PuslitKes UI, 2010)
Pengguna jangka panjang dapat mengakibatkan sorot balik pada efek halusinogenik, yang dapat terjadi berhari-hari, berminggu-minggu atau bahkan berbulan-bulan setelah memakai LSD. Tidak ada bukti atau adanya ketergantungan fisik dan tidak ada gejala putus zat yang telah diamati bahkan setelah dipakai secara berkesinambungan. Namun, ketergantungan kejiwaan dapat terjadi. Efek LSD normalnya 6-12 jam setelah menggunakan, tergantung pada dosis, toleransi, berat badan dan umur. Keberadaan LSD tidak lebih lama keberadaannya daripada obat-obat dengan level signifikan di dalam darah. (BNN & PuslitKes UI, 2010)
1.2 Tujuan
Refrat ini memiliki tujuan untuk memaparkan apa itu narkoba, jenis dan kerugian setelah penyalahgunaan khususnya jenis Lysergic Acid diethylamide dan berbagai dampak serta tatalaksana yang tepat.
1.3 Manfaat
refrat ini diharapkan dapat bermanfaat bagi semua praktisi kesehatan maupun pasien ataupun masyarakat secara umum yang ingin menambah pemahaman tntang efek penyalahgunaan LSD. Sehingga dapat menjadi bahan dan refrensi untuk menunjang pengetahuan dan nantinya membantu proses peningkatan taraf kesehatan.

BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
2.1 Narkoba  
Menurut BNN (2008), narkoba merupakan singkatan dari narkotika, psikotropika dan Bahan adiktif lainnya.
1. Narkotika
Berdasarkan cara pembuatannya, narkotika dibedakan ke dalam3 (tiga) jenis yaitu narkotika alami, narkotika semisintesis, dan narkotika sintesis.
a. Narkotika alami adalah narkotika yang zat adiktifmya diambil dari tumbuh-tumbuhan (alam), seperti : Ganja adalah tanaman dengan daun yang menyerupai daun singkong yang tepinya bergerigi dan berbulu halus dengan jumlah jari yang selalu ganjil (5,7, dan 9). Biasa tumbuh di daerah tropis. Nama jalanan yang sering digunakan ialah : grass. Cimeng, ganja dan gelek, hasish, marijuana, bhang. Ganja berasal dari tanaman kanabis sativa dan kanabis indica. Pada tanaman ganja terkandung tiga zat utama yaitu tetrehidro kanabinol, kanabinol dan kanabidiol. Cara penggunaannya adalah dihisap dengan cara dipadatkan mempunyai rokok atau dengan menggunakan pipa rokok. Efek rasa dari kanabis tergolong cepat, sipemakai : cenderung merasa lebih santai,rasa gembira berlebih (euforia), sering berfantasi. Aktif berkomunikasi,selera makan tinggi,sensitif,kering pada mulut dan tenggorokan.
b. Narkotika semi-sintesis adalah berbagai jenis narkotika alami yang diolah dan diambil zat adiktifnya (intisarinya) agar memiliki khasiat yang lebih kuat sehingga dapat dimanfaatkan untuk kepentingan kedokteran. Beberapa jenis narkotika semi-sintesis yang disalahgunakan adalah sebagai berikut :
c. Narkotika sintesis adalah narkotika palsu yang dibuat dari bahan kimia dan digunakan untuk pembiusan atau pengobatan bagi mereka yang mengalami ketergantungan narkoba. Narkotika sintesis berfungsi sebagai pengganti sementara untuk mencegah relaps sehingga penyalahguna dapat menghentikan ketergantungannya. oleh Adapun contoh dari narkotika sintetis adalah :

2. Psikotropika
Psikotropika adalah obat yang digunakan oleh dokter untuk mengobati gangguan jiwa (psyche) yang menurut UU No. 5 tahun 1997 terbagi menjadi 4 golongan, yaitu :
a. Golongan I adalah psikotropika dengan daya adiktif yang sangat kuat, dilarang digunakan untuk terapi dan hanya untuk kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan, seperti MDMA/ekstasi, LSD dan STP.
b. Golongan II adalah psikotropika dengan daya adiktif kuat, akan tetapi berguna untuk pengobatan dan penelitian, contohnya amfetamin, metilfenidat atau ritalin.
c. Golongan III adalah psikotropika dengan daya adiksi sedang dan berguna untuk pengobatan dann penelitian (lumibal, buprenorsina, pentobarbital, Flunitrazepam dan sebagainya).
d. Golongan IV yaitu jenis psikotropika yang memiliki daya adiktif ringan serta berguna untuk pengobatan, seperti nitrazepam(BK,mogadon, dumolid), diazepam dan lain sebagainya.

3. Bahan Adiktif
Merupakan zat-zat yang tidak termasuk dalam narkotika dan psikotropika, tetapi memiliki
daya adiktif atau dapat menimbulkan ketergantungan. Biasanya ketergantungan seseorang terhadap zat atau bahan adiktif ini merupakan pintu gerbang kemungkinan adiksi mereka terhadap narkotika dan psikotropika. Adapun zat suatu benda yang termasuk dalam kategori bahan adiktif adalah:
a. Rokok - Pemakaian tembakau yang mengandung nikotin sangat luas di masyarakat. Pada upaya penanggulangan NAPZA di masyarakat, pemakaian rokok dan alkohol terutama pada remaja, harus menjadi bagian dari upaya pencegahan, karena rokok dan alkohol sering menjadi pintu masuk penyalahgunaan NAPZA lain yang lebih berbahaya.
b. Kelompok alkohol dan minuman lain yang dapat menimbulkan hilangnya kesadaran (memabukkan), dan menimbulkan ketagihan – karena mengandung etanol etil alkohol, yang berpengaruh menekan susunan syaraf pusat, dan sering menjadi bagian dari kehidupan manusia sehari-hari dalam kebudayaan tertentu. Jika digunakan sebagai campuran dengan narkotika atau psikotropika,  memperkuat pengaruh obat/zat itu dalam tubuh manusia.
c. Thinner dan zat-zat lain yang jika dihirup dapat memabukkan, seperti lem kayu, penghapus cair, aseton, cat, bensin dan lain sebagainya.


2.2 Definisi LSD

LSD (Lysergic acid diethylamide) termasuk golongan psikotropika, dimana psokotropika adalah zat atau obat baik alamiah maupun sintetis, bukan narkoba yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada penyusunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan pada aktifitas mental dan prilaku.(BNN RI, 2008)
LSD adalah halusinogen yang paling terkenal. Ini adalah narkoba sintetis yang disarikan dari jamur kering (dikenal sebagai ergot) yang tumbuh pada rumput gandum. LSD adalah cairan tawar, yang tidak berwarna dan tidak berbau yang sering diserap ke dalam zat yang cocok seperti kertas pengisap dan gula blok, atau dapat dipadukan dalam tablet, kapsul atau kadang-kadang gula-gula. Bentuk LSD yang paling popular adalah kertas pengisap yang terbagi menjadi persegi dan dipakai dengan cara ditelan. Tak serupa dengan narkoba lain, pengguna LSD mendapat sedikit gagasan yang dipakai dan efeknya dapat berubah-ubah dari orang ke orang, dari peristiwa ke peristiwa dan dari dosis ke dosis. Efeknya dapat mulai dalam satu jam setelah memakai dosis bertambah antara 2-8 jam dan berangsur hilang secara perlahan-lahan setelah kurang lebih 12 jam. (Harmle L dkk, 2012).
Untuk penggunaan LSD efeknya dapat menjadi nikmat yang luar biasa, sangat tenang dan mendorong perasaan nyaman. Sering kali ada perubahan pada persepsi, pada penglihatan, suara, penciuman, perasaan dan tempat. Efek negatif LSD dapat termasuk hilangnya kendali emosi, disorientasi, depresi, kepeningan, perasaan panik yang akut dan perasaan tak terkalahkan, yang dapat mengakibatkan pengguna menempatkan diri dalam bahaya fisik. Pengguna jangka panjang dapat mengakibatkan sorot balik pada efek halusinogenik, yang dapat terjadi berhari hari, berminggu-minggu atau bahkan berbulan-bulan setelah memakai LSD. Tidak ada bukti atau adanya ketergantungan fisik dan tidak ada gejala putus zat yang telah diamati bahkan setelah dipakai secara berkesinambungan. namun, ketergantungan kejiwaan dapat terjadi. Efek LSD normalnya 6-12 jam setelah menggunakan, tergantung pada dosis, toleransi, berat badan dan umur. Keberadaan LSD tidak lebih lama keberadaannya daripada obat-obat dengan level signifikan di dalam darah. (Harmle L dkk, 2012)
Lysergic acid diethylamide (LSD) adalah halusinogen yang paling terkenal. Ini adalah narkoba sintetis yang di sarikan dari jamur kering (dikenal sebagai ergot) yang tumbuh pada rumput gandum. Proses pembuatan LSD dari bahan baku membutuhkan pengetahuan dan keahlian tehnik yang tinggi. LSD mempengaruhi sejumlah besar reseptor pasangan protein-G, termasuk semua reseptor dopamin.  Ikatan LSD pada sebagian besar subtipe reseptor serotonin kecuali 5-HT3 dan 5-HT4. bagaimanapun juga, hampir semua reseptor mempengaruhi pada afinitas rendah menjadi aktif pada otak dengan konsentrasi 10-20 nm. LSD adalah  cairan tawar, yang tidak berwarna dan tidak berbau yang sering di serap ke dalam zat apa saja yang cocok seperti kertas pengisap dan gula blok, atau dapat dipadukan dalam tablet, kapsul atau kadang-kadang gula-gula. Bentuk LSD yang paling popular adalah kertas pengisap yang terbagi menjadi persegi dan dipakai dengan cara ditelan.( Harmle L dkk, 2012)

2.3 Efek Penggunaan Khusus LSD menurut Krebs and Johanes (2010):
a. Efek psikologis
Dosis sedang (75-150 mg) LSD secara signifikan akan mengubah keadaan kesadaran. Perubahan ini ditandai dengan mempengaruhi stimulasi (kebanyakan dialami sebagai euforia), kapasitas ditingkatkan untuk introspeksi, dan diubah fungsi psikologis ke arah proses primer. Paling penting adalah perubahan persepsi seperti ilusi, pseudohallucinations, synesthesias, dan perubahan pemikiran dan pengalaman waktu. Perubahan tubuh dan egofunction juga sering terjadi. Efek psikologis akut LSD terakhir antara 6 dan 10 jam, tergantung pada dosis yang diterapkan. Dosis dikenali minimal LSD pada manusia adalah sekitar 25 mg .  Dosis optimal reaksi LSD khas diperkirakan berada di kisaran 100-200 mg . Pengalaman traumatis (disebut "perjalanan buruk") dapat memiliki efek jangka panjang pada pengguna LSD, termasuk perubahan suasana hati dan fenomena jarang kilas balik . Perlu dicatat, bagaimanapun, bahwa ini umumnya berlangsung dalam kondisi terkendali. Sebaliknya, telah menunjukkan bahwa dalam kondisi yang terkendali dan mendukung, pengalaman LSD mungkin berlangsung efek positif pada sikap dan kepribadian
b. Akut neurokognitif Efek
Satu masalah dengan pengujian kognitif akut adalah bahwa setelah dosis klinis LSD (100 mg atau lebih) diberikan, subjek menjadi terlalu terganggu untuk bekerja sama karena intensitas perubahan persepsi dan fisik. Dosis yang lebih rendah mungkin tidak dapat menimbulkan efek kognitif LSD. Namun demikian, banyak tes yang telah diberikan dan studi yang paling representatif. Fungsi psikomotorik (koordinasi dan waktu reaksi) sering terganggu setelah LSD. LSD juga menurunkan kinerja pada tes perhatian dan konsentrasi. Jarvik et al, menemukan 100 mg LSD dapat merusak kemampuan untuk mengingat  dengan berbagai rangsangan. Aronson dan Watermann, menunjukkan proses belajar  tidak terpengaruh oleh 75-150 mg LSD. Jarvik et al,menemukan bahwa 100 mg LSD gangguan signifikan kinerja pada aritmatika sementara 50 mg tidak memiliki efek seperti itu. Memory juga dipengaruhi oleh LSD seperti yang diilustrasikan dengan Wechsler Bellevue Skala. Penurunan memori visual ditunjukkan dalam tes Bender-Gestalt . Proses berpikir lebih tahan tetapi dapat juga terpengaruh ketika dosis tinggi LSD diberikan .
c. Efek somatik
Ambang batas dosis untuk efek simpatomimetik terukur pada manusia adalah 0,5-1,0 mg / kg LSD. Dosis moderat LSD bagi manusia diperkirakan sebagai 75-150 mg LSD. Dosis hewan (tikus dan kucing) dengan dosis yang sangat tinggi LSD (hingga 100 mg / kg iv) menyebabkan tomild perubahan otonom midriasis, takikardia, takipnea, hipertermia, hypertonia, dan hiperglikemia. Perubahan ini mungkin hasil dari sindrom rangsang yang disebabkan oleh stimulasi sentral sistem simpatis. Menurunkan tekanan darah dan bradikardia ditemukan pada hewan yang terkena, dan disimpulkan bahwa efek simpatomimetik LSD memerlukan aktivasi pusat kortikal yang lebih tinggi .Perubahan otonom mencerminkan rangsangan dari kedua cabang sistem saraf otonom. Stimulasi simpatis dibuktikan, di sebagian besar mata pelajaran, oleh dilatasi pupil dan cahaya sampai sedang peningkatan denyut jantung dan tekanan darah , tanda-tanda yang lebih konsisten lainnya sedikit gula darah elevasi dan, jarang, beberapa peningkatan suhu tubuh. Respirasi tetap umumnya tidak berubah. Gejala lain menunjukkan stimulasi parasimpatis: diaforesis dan air liur sering, mual dapat terjadi, emesis luar biasa, dan pembilasan wajah lebih sering daripada pucat. Sympathicotonia biasanya mendominasi, tetapi ada variasi individu yang besar dan parasympathicotonia ditandai dengan bradikardia dan hipotensi yang diamati dalam beberapa mata pelajaran. Sakit kepala sementara dan dekat-sinkop terkadang telah dilaporkan.
Tidak ada bukti bahwa LSD mengubah fungsi hati. Laporan perubahan tingkat adrenalin karena LSD bertentangan,yang mungkin mencerminkan variasi individu sympathicotonia disebabkan oleh pengalaman individual berbeda pada tingkat psikologis.
Efek neurologis yang paling konsisten adalah berlebihan dari patela (dan dalam tendon lainnya) refleks. Tanda-tanda yang lebih tidak biasa termasuk sedikit kegoyangan dari kiprah untuk ataksia penuh, tanda Romberg positif, serta tremor ringan. Langkah-langkah fisiologis lainnya tidak terpengaruh. Di luar perubahan somatik obyektif terukur, ada gejala somatik lainnya menimbulkan nadi yang lemah  dan perubahan tekanan darah (serta sedikit hemokonsentrasi) pada subjek normal. Masih belum ditentukan apakah hemokonsentrasi merupakan peningkatan mutlak dalam sirkulasi hemoglobin dimobilisasi dari kolam disimpan sel darah merah atau merupakan hasil dari peningkatan relatif konsentrasi hemoglobin karena kehilangan volume plasma. Sokoloff et al,  menduga bahwa "tekanan darah tinggi dan hemokonsentrasi yang bisa berdua akan dijelaskan oleh peningkatan aktivitas motor" mata pelajaran LSD mereka. Efek yang paling somatik berasal LSD, dan dilaporkan terutama dalam waktu kurang metodologis canggih penelitian, mungkin efek sekunder yang disebabkan oleh reaksi psikologis terhadap obat (yaitu, respon fisiologis dan SSP ke pengalaman psikologis). Efek LSD pada tekanan darah mungkin kompleks, karena yang in situ tindakan pada pembuluh darah, jantung dan sistem otot lainnya, paru-paru, dan respirasi, serta dampaknya pada sistem saraf dan karotis sinus pusat.
d. Komplikasi Psychiatric
Reaksi yang tidak menyenangkan yang paling umum adalah episode panik anxietyor (dengan berat, pikiran menakutkan dan perasaan, takut kehilangan kendali, takut gangguan jiwa atau kematian, dan putus asa)  "perjalanan buruk". Reaksi rumit lain mungkin termasuk ideation paranoid sementara dan, karena setelah efek dalam beberapa hari setelah pengalaman LSD, perubahan suasana hati depresi sementara dan / atau peningkatan ketidakstabilan psikis. Krusial, ada kurangnya bukti bahwa komplikasi lain secara rutin akan terjadi atau bertahan pada orang sehat mengambil LSD dalam familiar sekitarnya. Cohen , Malleson , dan Gasser  mengamati sekitar 10.000 pasien aman diobati dengan LSD sebagai agen psycholytic. Memang, studi klinis masa lalu dengan LSD yang selesai melaporkan sangat sedikit jika ada komplikasi. Jumlah luas individu berpartisipasi dalam penelitian LSD, dengan Passie memperkirakan sekitar 10.000 pasien yang berpartisipasi dalam penelitian dari tahun 1950-an dan 1960-an. Insiden reaksi psikotik, percobaan bunuh diri, dan bunuh diri selama pengobatan dengan LSD, seperti yang tercantum tampak sebanding dengan tingkat komplikasi selama psikoterapi konvensional.
2.3 Lamotrigine Pengobatan Penyalahgunaan LSD
Lamotrigin menurut Sadock G dan Sadock V (2010), adalah golongan antukonvulsan yang diabsorbsi sempurna dan waktu paruh plasma stabil adalah 25 jam. Meskipun demikian laju metabolisme lamotrigine berfariasi sampai 6 kali lipat, bergantung pada obat lain apa yang di gunakan secara bersamaan. Dosis dinaikan perlahan hingga dosis rumatan 2 kali sehari. Makanan tidak mempengaruhi absorbsinya dan agen  ini  55 persen terikat protein di dalam plasma. 94% lamotrigine dan metabolit tak-aktifnya diekskresi di urine . lamotrigine memiliki profil antikonvulsan yang serupa dengan carbamazepin dan phenytoin. Lamotrigine menghambat dihidrofolat reduktase, enzim yang bertanggung jawab untuk pembentukan asam folat, yang penting untuk perkembangan janin dengan baik. Lamotrigine meningkatan sedikit konsentrasi serotonin di dalam plasma dan merupakan inhibitor reseptor 5-HT3 yang lemah .(Sadock B dan Sadock V, 2010),Ca dan menc setelah pemberian egah pelepasan neurotransmiter glutamat dan aspartat lamotrigine diabsorbsi sempurna 2,5 jam.
Lamotrigine menurut Gunawan S dkk (2007), dikembangkan karena adanya efek antifolat dari obat anti kejang tertentu. Mekanisme kerjanya adalah melalui inaktivasi kanal Na, Ca dan mencegah pelepasan neurotransmiter glutamat dan aspartat-lamotrigin diabsorbsi sempurna 2,5 jam setelah pemberian oral. Volume distribusinya 1-1,4 L/kg. Hanya 55% yang terikat pada protein plasma. Lamotrigin dimetabolisme dengan glukoronidase menjadi 2-N-glukoro nida dan dieksresikan melalui urin. Waktu paruh 24 jam. Efek samping berupa kulit kemerahan ,pusing kepala,diplopia, dan somnolen.



2.5  Efek Penyalahgunaan narkoba menurut Gono J (2008):
Masuknya narkoba akan mempengaruhi fungsi vital organ tubuh, yaitu jantung, peredaran darah, pernafasan, dan terutama pada kerja otak (susunan saraf pusat). Hal ini akan menyebabkan kerja otak berubah (bisa meningkat atau menurun). Narkoba yang ditelan akan masuk ke lambung kemudian ke pembuluh darah. Kalau dihisap, zat diserap masuk ke dalam pembuluh darah lewat saluran hidung dan paru – paru. Sedangkan kalau masuk ke badan melalui cara disuntikan, zat langsung masuk ke aliran darah,  selanjutnya darah membawa zat itu ke otak. Narkoba berpengaruh pada bagian otak yang bertanggung jawab atas kehidupan perasaan, yang disebut dengan system limbus. Pusat kenikmatan pada otak (Hipotalamus) adalah bagian dari system limbus. Narkoba menghasilkan perasaan tinggi dengan mengubah susunan bio kimia molekul pada sel otak yang disebut neurotarsmiter.
Dilihat menurut efeknya pada system saraf pusat pemakai narkoba, dan zat
adiktif lain nya dibedakan menjadi 3 (Tiga) jenis :
1. Depresan
Obat jenis ini menekan ataumemperlambat fungsi systemsaraf pusat sehingga dapat mengurangi aktivitas fungsional tubuh. Obat anti depresan ini dapat membuat pemakai merasa tenang, memberikan rasa melambung tinggi, member rasa bahagia dan bahkan membuatnya tertidur atau tidak sadarkan diri. Contoh opida/opiate (opium, morphin, heroin, kodein), alcohol, dan obat tidur trankuiliser atau obat penenang.

2. Stimulan
berbagai jenis zat yang dapat merangsang systemsaraf pusat dan meningkatkan kegairahan (segar dan bersemangat) dan kesadaran. Obat ini dapat bekerja mengurangi rasa kantuk karena lelah, mengurangi nafsu makan, mempercepat detak jantung, tekanan darah dan pernafasan, mengerutkan urat nadi, serta membersarkan biji mata.
3. Halusinogen
Merupakan obat-obatan alamiah ataupun sintetik yang memiliki kemampuan untuk memproduksi zat yang dapat mengubah rangsangan indera yang jelas serta merubahperasaan dan pikiran sehingga menimbulkan kesan palsu atau halusinasi.

Efek Penyalahgunaan Narkoba secara mikro sebagai berikut :
1. Bagi Diri Sendiri :
a. Terganggunya fungsi otak
b. Daya ingat, menurun
c. sulit berkonsentrasi
d. impulsif
e. Suka berkhayal
f. Intoksikasi (keracunan)
g. Overdosis (OD)
h. Gejala Putus Zat
i. Berulang kali kambuh
j. Gangguan perilaku/mental-sosial
k. Gangguan kesehatan
m. Timbulnya Kriminalitas
n. Terinfeksi HIV-AIDS
2. Bagi Keluarga :
a. Hilangnya Suasana nyaman dan tentram dalam keluarga.
b. Keluarga resah karena barang-barang berharga di rumah hilang
c. Anak berbohong,mencuri,menipu, bersikap kasar, acuh tak acuh dengan urusan keluarga, tak bertanggung jawab.
d. Hidup semaunya sehingga hilangnya norma dalam keluarga
e. Orang tua merasa malu, karena memiliki anak pecandu.

3. Bagi Sekolah
a. Narkoba merusak disiplin dan motivasi yang sangat penting bagi proses belajar.
b. Siswa penyalahguna mengganggu suasana belajar-mengajar. Prestasi belajar turun drastic.
c. Penyalahgunaan membolos lebih besar daripada siswa lain. Penyalahgunaan narkoba berhubungan dengan kejahatan dan perilaku asosial lain yang mengganggu suasana tertib dan aman,
d. perusakan barang-barang milik sekolah, dan meningkatnya perkelahian.
4. Bagi Masyarakat, Bangsa dan Negara
Mafia perdagangan gelap selalu berusaha memasok narkoba. Terjalin hubungan antara pengedar atau bandar dan korban sehingga tercipta pasar gelap. Oleh karena itu, sekali pasar terbentuk, sulit untuk memutus mata rantai peredarannya. Masyarakat yang rawan narkoba tidak memiliki daya tahan sehingga kesinambungan pembangunan terancam. Negara menderita kerugian, karena masyarakatnya tidak produktif dan tingkat kejahatan meningkat; belum lagi sarana dan prasarana yang harus disediakan. Disamping itu rusaknya generasi penerus bangsa.

2.5 Dampak Penyalahgunaan narkoba.
1. Dimensi Sosial
a. Penyalahgunaan Narkoba memperburuk kondisi keluarga yang pada umumnya juga sudah tidak harmonis. Keluarga-keluarga yang penuh masalah akan mempengaruhi kehidupan di lingkungan masyarakat.
b. Untuk membiayai ketergantungan kepada Narkoba seseorang memerlukan banyak untuk membeli Narkoba, sehingga para pecandu mencuri, merampok, menipu, mengedarkan Narkoba bahkan bias membunuh untuk mendapatkan uang. Kesemuanya ini merugikan masyarakat. Para pecandu Narkoba, pada umumnya menjadi orang yang anti sosial dan menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban pada lingkungannya.
d. Kerugian di bidang pendidikan juga terjadi dengan prosentasi cukup tinggi,yaituprestasi sekolah merosot 96 %.
e.  Para siswa penyalahguna, sering mengajak/mendorong teman-temannya untuk memakai Narkoba dengan awal mencoba dan akhirnya ketagihan. Hal ini sangat merugikan generasi muda.
2. Dimensi Kesehatan
a. Penyalahgunaan Narkoba merusak/menghancurkan kesehatan manusia baik secara jasmani, mental, emosional dan kejiwaan seseorang.
b. Penyalahgunaan Narkobamerusak susunan syaraf pusat di otak, organ-organ lainnya seperti hati, jantung, paru-paru, usus dan penyakit komplikasi lainnya.
c. Penyalahgunaan narkoba menimbulkan gangguan psikis pada perkembangan normal remaja, daya ingat, perasaan, persepsi dan kendali diri.
d. Penyalahguna narkoba merusak sistem reproduksi, seperti produksi sperma
e. menurun, penurunan hormon testosterone, kerusakan kromosom, kelainan sex,keguguran dan lain-lain.
f. Penyalahguna narkoba dapat menimbulkan penyakit AIDS.
g. Para ahli tingkat nasional memprediksi jumlah orang yang hidup dengan HIV diIndonesia pada tahun 2002 melaporkan estimasi jumlah tersebut sebesar 110.800 diantaranya terdapat 42.749 (38,6%) penyalahguna narkoba dengan jarum suntik.
Menurut Badan Narkotika Negara Republik Indonesia, (2005). Rehabilitasi adalah upaya kesehatan yang dilakukan secara utuh dan terpadu melalui pendekatan non medis, psikologis, sosial dan religi agar pengguna NAPZA yang menderita sindroma ketergantungan dapat mencapai kemampuan fungsional seoptimal mungkin. Tujuannya pemulihan dan pengembangan pasien baik fisik, mental, sosial, dan spiritual. Sarana rehabilitasi yang disediakan harus memiliki tenaga kesehatan sesuai dengan kebutuhan.Sesudah klien penyalahgunaan/ketergantungan NAPZA menjalani program terapi (detoksifikasi) dan konsultasi medik selama 1 (satu) minggu dan dilanjutkan dengan program pemantapan (pascadetoksifikasi) selama 2 (dua) minggu, maka yang bersangkutan dapat melanjutkan ke program berikutnya yaitu rehabilitasi.

BAB III
KESIMPULAN DAN SARAN
3.1 Kesimpulan

1. LSD (Lysergic acid diethylamide) termasuk golongan psikotropika,yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada penyusunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan pada aktifitas mental dan prilaku.
2. Dosis optimal reaksi LSD khas diperkirakan berada di kisaran 100-200 mg .
3. Efek negatif LSD dapat termasuk hilangnya kendali emosi, disorientasi, kepeningan, perasaan panik yang akut dan perasaan tak terkalahkan, yang dapat mengakibatkan pengguna menempatkan diri dalam bahaya fisik. Pengguna jangka panjang dapat mengakibatkan sorot balik pada efek halusinogenik, yang dapat terjadi berhari hari, berminggu-minggu atau bahkan berbulan-bulan setelah memakai LSD.
4. LSD dapat menyebabkan komplikasi psikiatri berupa perubahan suasana hati depresi sementara dan / peningkatan ketidakstabilan psikis,percobaan bunuh diri.
5. Pengobatan yang tepat menurut penelitian Lee Harmle dkk adalah Lamotrigine.

3.2 Saran
1. Diharapkan adanya penliti tentang penggunaan L
1. Diharapkan adanya penelitian lebih lanjut mengenai penyalahgunaan LSD (Lysergic acid diethylamide)
2. Diharapkan adanya penelitian lebih lanjut mengenai tentang pengobatan LSD yaitu lamotrigine.
3. Diharapkan bagi pihak rumah sakit jiwa kota Bengkulu untuk  meningkatkan pelayanan perawatan, khususnya pada penyalahgunaan LSD.  
DAFTAR PUSTAKA

Badan Narkotika Negara Republik Indonesia, (2005). Materi Advokasi Pencegahan Narkoba

BNN, (2008). Petunjuk Teknis Advokasi Bidang Penyalahgunaan Narkoba.

BNN dan PusLitKes UI, Survey Nasional Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Indonesia, 2010.
Sadock BJ, Sadock VA. Kaplan dan sadock Buku ajar psikiatri klinis. Edisi 2. Jakarta: Penerit Buku EGC; 2010
Krebs and Johanes. LYSERGIC ACID DIETHYLAMIDE.  Journal of psychopharmacology. 2010.
Gono J. Penyalahgunaan dan Pencegahan. Jurnal Narkoba.2008.

Gunawan S dan Nafriadi R.2009.Farmakologi dan Terapi Edisi 5.Jakarta:Balai penerbit FK UI.

Harmle L dkk.2012.Hallucinogen-Persisting perception disorder. JOURNAL OF PSYCHIATRY.Pg, 199-205

yantisoraya

Posts : 5
Reputation : 0
Join date : 21.07.15

Kembali Ke Atas Go down

Kembali Ke Atas

- Similar topics

 
Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik