Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.

Gambaran Faktor Relaps Penyalahgunaan Zat

Go down

Gambaran Faktor Relaps Penyalahgunaan Zat  Empty Gambaran Faktor Relaps Penyalahgunaan Zat

Post by Gerald Mandra Mon Jul 13, 2015 1:26 am

REFERAT

GAMBARAN FAKTOR RELAPS PENYALAHGUNAAN ZAT



Oleh :
Gerald Mandra Dwi Putra
H1A010015


Pembimbing :
dr. Andri Sudjatmoko, Sp.KJ


KEPANITERAAN KLINIK PSIKIATRI
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN DOKTER
FAKULTAS KEDOKTERAN DAN ILMU KESEHATAN
UNIVERSITAS BENGKULU
BENGKULU
2015



BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Masalah penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainya (NAPZA) atau istilah yang populer dikenal masyarakat sebagai NARKOBA (Narkotika dan Bahan/ Obat berbahanya) merupakan masalah yang sangat kompleks, yang memerlukan upaya penanggulangan secara komprehensif dengan melibatkan kerja sama multidispliner, multisektor, dan peran serta masyarakat secara aktif yang dilaksanakan secara berkesinambungan, konsekuen dan konsisten. Meskipun dalam Kedokteran, sebagian besar golongan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya (NAPZA) masih bermanfaat bagi pengobatan, namun bila disalahgunakan atau digunakan tidak menurut indikasi medis atau standar pengobatan terlebih lagi bila disertai peredaran di jalur ilegal, akan berakibat sangat merugikan bagi individu maupun masyarakat luas khususnya generasi muda.
Fenomena penyalahgunaan zat mempunyai banyak implikasi untuk penelitian otak, psikiatri klinis, dan masyarakat pada umumnya. Dinyatakan dengan sederhana, beberapa zat dapat mempengaruhi keadaan mental yang dirasakan dari dalam (sebagai contohnya, mood) maupun aktivitas yang dapat diobservasi dari luar (yaitu, perilaku).
Relaps merupakan perilaku penggunaan kembali narkoba setelah menjalani penanganan secara rehabilitasi yang ditandai dengan adanya pemikiran, perilaku dan perasaan adiktif setelah periode putus zat. Secara garis besar ada dua faktor yang mempengaruhi terbentuknya relaps yaitu faktor internal dan faktor eksternal dari individu. Intervensi yang dapat diberikan pada kasus relaps narkoba harus meliputi terapi perilaku (konseling, terapi kognitif, terapi sosial), terapi medis, dan terapi keagamaan.
Data dari Badan Narkotika Nasional (BNN) menunjukkan pada tahun 2006 di lembaga Balai Kasih Sayang Pamardi Siwi BNN menunjukkan bahwa terdapat 38 kasus relaps berkali-kali dan masuk kembali ke lembaga rehabilitasi yang sama. Tahun 2007 tingkat relaps sebesar 95% bahkan ada residen yang ma¬suk untuk ke empat kalinya ke lembaga rehabilitasi tersebut. Tahun 2008 menunjukkan data relaps di indonesia mencapai 90%.
Hasil penelitian yang berupaya mengungkapkan faktor-faktor penyebab terjadinya relaps. Secara garis besar, penyebab terjadinya relaps yang disebutkan oleh studi-studi sebelumnya dapat digolongkan menjadi faktor internal dan faktor eksternal. Berbagai macam faktor penyebab relaps ini menjadi masalah dan tantangan utama bagi para mantan pengguna untuk tidak kembali mengkonsumsi narkoba (relaps).

B. Tujuan
1. Tujuan Umum
Untuk mengetahui gambaran faktor-faktor kekambuhan pada penyalahguna zat.
2. Tujuan Khusus
Untuk mendapatkan dan memahami gambaran faktor kekambuhan penyalahguna zat.

C. Manfaat
Refererat ini diharapkan dapat beramanfaat bagi semua praktisi kesehatan maupun pasien ataupun masyarakat secara umum yang ingin menambah pemahaman tentang gambaran faktor relaps penyalahgunaan zat, sehingga dapat menjadi bahan dan referensi untuk menunjang pengetahuan dan tatalaksana dalam kejadian relaps penyalahguna zat.



BAB II
PENYALAHGUNAAN OBAT DAN NARKOTIKA

A. DEFINISI
Narkotika merupakan zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semisintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan.1
Menurut WHO penyalahgunaan zat adalah pemakaian terus-menerus atau jarang tetapi berlebihan terhadap suatu zat atau obat yag sama sekali tidak ada kaitannya dengan  terapi medis. Zat yang dimaksud adalalah zat psikoaktif yang berpengaruh  pada sistem saraf pusat (otak) dan dapat mempengaruhi kesadaran, perilaku, pikiran, dan perasaan. Sedangkan Ketergantungan NAPZA adalah keadaan dimana telah terjadi ketergantungan fisik dan psikis, sehingga tubuh memerlukan jumlah NAPZA yang makin bertambah (toleransi), apabila pemakaiannya dikurangi atau diberhentikan akan timbul gejala putus zat (withdrawal syamptom). Oleh karena itu ia selalu berusaha memperoleh NAPZA yang dibutuhkannya dengan cara apapun, agar dapat melakukan kegiatannya sehari-hari secara “normal”.1

B. ETIOLOGI
Seperti pada semua gangguan psikiatrik lainnya, teori penyebab awal berkembang dari model psikodinamika. Model selanjutnya meminta penjelasan perilaku, genetika, dan neurokimiawi. Model penyebab yang paling baru untuk penyalahgunaan zat memasukkan keseluruhan rentang teori-teori tersebut. 2

a. Teori Psikososial dan Psikodinamika
Pendekatan psikodinamika untuk seseorang dengan penyalahgunaan zat adalah diterima dan dinilai secara lebih luas daripada dalam pengobatan pasien alkoholik. Berbeda dengan pasien alkoholik, mereka dengan penyalahgunaan polisubstansi adalah lebih mungkin memiliki masa anak-anak yang tidak stabil, lebih mungkin mengobati diri sendiri dengan zat, dan lebih mungkin mendapatkan manfaat dari psikoterapi. Penelitian yang cukup banyak menghubungkan gangguan kepribadian dengan perkembangan ketergantungan zat.
Teori psikososial lain menjelaskan hubungan dengan keluarga dan dengan masyarakat pada umumnya. Terdapat banyak alasan untuk mencurigai suatu peranan masyarakat dalam perkembangan pola penyalahgunaan zat dan ketergantungan zat. Tetapi, bahkan dalam tekanan sosial tersebut, tidak semua anak mendapatkan diagnosis penyalahgunaan zat atau ketergantungan zat, jadi mengarahkan kemungkinan adanya keterlibatan fakrot penyebab lainnya.
Koadiksi
Konsep koadiksi atau kodependensi telah menjadi popular dalam tahun-tahun terakhir. Koadiksi terjadi jika lebih dari satu orang, biasanya suatu pasangan, mempunyai hubungan yang terutama bertanggungjawab untuk mempertahankan perilaku adiktif pada sekurang-kurangnya satu orang. Masing-masing orang mungkin memiliki perilaku membolehkan yang dapat mengekalkan situasi, dan penyangkalan situasi diperlukan untuk berkembangnya hubungan ‘dyadic’ tersebut. Pengobatan situasi koadiktif tersebut mengarah langsung pada elemen-elemen perilaku membolehkan dan penyangkalan.
Teori Perilaku
Beberapa model perilaku penyalahgunaan zat telah dipusatkan pada perilaku mencari zat (substance seeking behavior), ketimbang pada gejala ketergantungan fisik. Agar suatu model perilaku memiliki relevansi dengan semua zat, model tidak boleh tergantung pada adanya gejala putus zat atau toleransi, karena banyak zat yang disalahgunakan adalah tidak disertai dengan perkembangan ketergantungan fisiologis. Prinsip pertama dan kedua adalah kualitas pendorong positif dan efek merugikan dari beberapa zat. Sebagian besar zat yang disalahgunakan adalah disertai dengan suatu pengalaman positif setelah digunakan untuk pertama kalinya; jadi, zat bertindak sebagai suatu pendorong postitif untuk perilaku mencari zat. Banyak zat juga disertai dengan efek merugikan, yang bertindak menurunkan perilaku mencari zat. Ketiga, orang harus mampu membedakan zat yang disalahgunakan dari zat lainnya. Keempat, hampir semua perilaku mencari zat disertai dengan petunjuk lain yang menjadi berhubungan dengan pengalaman menggunakan zat.

Gambaran Faktor Relaps Penyalahgunaan Zat  Refera10
Gambar 1. Model psikofarmakologi perilaku “mencari obat” 2
Teori Genetika
Bukti-bukti kuat dari penelitian pada anak kembar, anak angkat, dan saudara kandung telah menimbulkan indikasi yang jelas bahwa penyalahgunaan alkohol mempunyai suatu komponen genetika dalam penyebabnya. Terdapat banyak data yang kurang menyakinkan dimana jenis lain penyalahgunaan atau ketergantungan zat memiliki pola genetika dalam perkembangannya. Tetapi, beberapa penelitian telah menemukan suatu dasar genetika untuk ketergantungan dan penyalahgunaan zat non alkohol. Baru-baru ini, peneliti telah menggunakan teknologi RFLP (Restriction Fragment Length Polumorphism) dalam meneliti penyalahgunaan zat dan ketergantungan zat, dan beberapa laporan hubungan RFLP telah diterbitkan.
Teori Neurokimiawi
Untuk sebagian besar zat yang disalahgunakan, dengan pengecualian alkohol, peneliti telah menemukan neurotransmitter atau reseptor neurotransmitter tertentu dimana zat menimbulkan efeknya. Sebagai contohnya, opiat bekerja pada reseptor opiat. Jadi, seseorang yang memiliki aktivitas opiat endogen yang terlalu kecil (sebagai contohnya, konsentrasi endorphin yang terlalu rendah) atau yang memiliki aktivitas antagonis opiat endogen yang terlalu banyak mungkin berada pada risiko untuk berkembangnya ketergantungan opioid. Beberapa peneliti sedang mengikuti jenis hipotesis tersebut dalam penelitiannya. Bahkan pada seseorang dengan fungsi reseptor dan konsentrasi neurotransmitter endogen yang normal seluruhnya, penggunaan zat jangka panjang akhirnya dapat memodulasi sistem reseptor tersebut di dalam otak, sehingga otak memerlukan adanya zat eksogen untuk mempertahankan homeostasis. Proses di tingkat reseptor tersebut mungkin merupakan mekanisme untuk berkembangnya toleransi pada sistem saraf pusat. Tetapi, pada kenyataannya modulasi pelepasan neurotransmitter dan fungsi reseptor neurotransmitter terbukti sulit untuk ditunjukkan, dan penelitian terakhir memusatkan pada efek zat pada sistem pembawa pesan kedua (second messenger) dan pada pengaturan gen.
Jalur dan neurotransmitter
Neurotransmitter utama yang mungkin terlibat dalam perkembangan penyalahgunaan zat dan ketergantungan zat adalah sistem opiat, katekolamin (khususnya dopamine), dan GABA. Dan yang memiliki kepentingan khusus adalah neuron di daerah tegmental ventral yang berjalan ke daerah kortikal dan limbic, khususnya nucleus akumbens. Jalur khusus tersebut diperkirakan terlibat dalam sensasi menyenangkan (reward sensation) dan diperkirakan merupakan mediator utama untuk efek dari zat tertentu seperti amfetamin dan kokain. Lokus sereleus, kelompok terbesar neuron adrenergic, diperkirakan terlibat dalam perantara efek opiat dan opioid.


C. FAKTOR PENYEBAB KETERGANTUNGAN ZAT
1. Individu
Individulah yang paling berperan menentukan apakah ia akan atau tidak akan menjadi pengguna NAPZA. Keputusannya dipengaruhi oleh dorongan dari dalam maupun luar dirinya.Dorongan dari dalam biasanya menyangkut kepribadian dan kondisi kejiwaan seseorang yang membuatnya mampu atau tidak mampu melindungi dirinya dari penyalahgunaan NAPZA. Dorongan atau motivasi merupakan predisposisi untuk menggunakan obat, misalnya ingin mencoba-coba, pendapat bahwa NAPZA bisa menyelesaikan masalahnya, dst. Dorongan memakai NAPZA bisa disebabkan adanya masalah pribadi seperti stress, tidak percaya diri, takut, ketidakmampuan mengendalikan diri, tekanan mental dan psikologis menghadapi berbagai persoalan, dan masih banyak lagi yang menyangkut diri atau kepribadian seseorang. Kepribadian tidak begitu saja terbentuk dari dalam individu melainkan juga dipengaruhi oleh nilai-nilai yang tertanam sejak kecil melalui proses enkulturasi dan sosialisai baik dari keluarga maupun lingkungan masyarakat. Kemampuan membentuk konsep diri (self concept), sistem nilai yang teguh sejak kecil, dan kestabilan emosi merupakan beberapa ciri kepribadian yang bisa membantu seseorang untuk tidak mudah terpengaruh atau terdorong menggunakan NAPZA. 3,4


Faktor-faktor individual penyebab penyalahgunan NAPZA antara lain:
• Keingintahuan yang besar untuk mencoba, tanpa sadar atau berpikir panjang mengenai akibatnya
• Keinginan untuk mencoba-coba karena "penasaran"
• Keinginan untuk bersenang-senang (just for fun)
• Keinginan untuk diterima oleh lingkungan atau kelompok (konformitas)
• Lari dari kebosanan, masalah atau kegetiran hidup
• Pengertian yang salah bahwa penggunaan sekali-sekali tidak menimbulkan ketagihan
• Keinginan untuk mengikuti trend atau gaya (fashionable)
• Tidak mampu atau tidak berani menghadapi tekanan dari lingkungan atau kelompok pergaulan untuk menggunakan NAPZA
• Tidak dapat berkata tidak terhadap NAPZA (Say no to drugs)

2. Lingkungan
Masyarakat dan lingkungan sekitar yang tidak mampu mencegah dan menanggulangi penyalahgunaan NAPZA, bahkan membuka kesempatan pemakaian NAPZA. Yang dimaksud dengan faktor kesempatan di sini adalah tersedianya situasi-situasi "permisif" (memungkinkan) untuk memakai NAPZA di waktu luang, di tempat rekreasi seperti diskostik. Lingkungan pergaulan dan lingkungan sebaya merupakan salah satu pendorong kuat untuk menggunakan NAPZA. Keinginan untuk menganut nilai-nilai yang sama dalam kelompok (konformitas), diakui (solidaritas), dan tidak dapat menolak tekanan kelompok (peer pressure) merupakan hal-hal yag mendorong penggunaan NAPZA. Dorongan dari luar adalah ajakan, rayuan, tekanan dan paksaan terhadap individu untuk memakai NAPZA sementara individu tidak dapat menolaknya. Dorongan luar juga bisa disebabkan pengaruh media massa yang memperlihatkan gaya hidup dan berbagai rangsangan lain yang secara langsung maupun tidak langsung mendorong pemakaian NAPZA. Di lain pihak, masyarakat pula yang tidak mampu mengendalikan bahkan membiarkan penjualan dan peredaran NAPZA, misalnya karena lemahnya penegakan hukum, penjualan obat-obatan secara bebas, bisnis narkotika yang terorganisir. NAPZA semakin mudah diperoleh dimana-mana dengan harga terjangkau . Berbagai kesempatan untuk memperoleh dan menggunakan NAPZA memudahkan terjadinya penggunaan dan penyalahgunaan NAPZA. 3-5

D. TAHAPAN YANG DIALAMI OLEH PENYALAHGUNA
Oleh U.S National Comission On Marihuana and Drug Abuse berusaha mengklasifikasikan tahapan penyalah-guna obat menjadi beberapa tahap5-6 :
1. Experimental Users; adalah mereka yang menggunakan obat/ zat tadi tanpa mempunyai motivasi tertentu. Mereka hanya terdorong oleh rasa ingin tahu,. Pemakaian biasanya sesekali dengan dosis yang relatif kecil. Hal ini dapat disamakan  seesorang yang mulai mengenal rokok.
2. Recreational Users/ casual Users; kelompok ini biasanya menggunakan zat/ obat  tertentu dalam pertemuan/ pesta atau dalam kebersamaan (menikmati rekreasi). Mereka biasanya mempunyai hubungan yang sangat erat dengan kelompoknya. Interaksi sosial masih dirasakan wajar-wajar saja hanya sewaktu mereka berkumpul biasanya mereka terbawa dan terhanyut dalam kecenderungan untuk memakai obat/ zat tadi secara berlebihan.
3. Situational Users; Umumnya orang yang tergolong tahap ketiga ini, mulai menggunakan obat/ zat secara sadar kalau mereka menghadapi masa – masa sulit. Mereka percaya bahwa hanya dengan menggunakan/ mengkonsumsi  obat tadi; mereka lebih sanggup mengatasi persoalan hihdup yang sulit tadi. Penggunaan obat pada golongan ini dapat merupakan satu pola tingkah laku tertentu sehingga mendorong individu tadi untuk mengulangi perbuatannya sehingga resiko menjadi ”addict”/ kecanduan akan menjadi jauh lebih besar dibandingkkan kelompok I dan II diatas.
4. Intensified Users; adalah kelompok yang sudah secara kronis menggunakan obat/ zat tertentu. Kelompok ini merasa butuh memakai obat tadi untuk memperoleh kenikmatan atau mencari pelarian dari tekanan hidup. Walau penggunaannya sudah lebih banyak, tapi individu semacam ini masih sangggup ber-interaksi dengan masyarakta secara baik. Hanya mereka bertendensi untuk mengkonsumsikan pemakaian obat tadi secara berlebihan.
5. Compulsive Dependence Users; adalah pengguna dengan jumlah dan frekuensi yang lebih banyak dengan jumlah dan frekuensi yang lebih banyak lagi melepaskan kebiasaannya tanpa merasakan guncanngan psikis/ fisik. Apabila mereka tidak menggunakan zat tadi, mereka sudah mengalami withdrawl symptoms/sindroma putus obat yang cukup berat. Mereka memang sudah tergantung hidupnya dari pemakaian obat/ zat tadi.

Macam-macam bahan Narkotika dan Psikotropika yang terdapat di masyarakat serta akibat pemakaiannya :
1. OPIOIDA
Opioida dibagi dalam tiga golongan besar yaitu:
o Opioida alamiah (opiat): morfin, cpium, kodein
o Opioida semi sintetik : heroin/ putauw, hidromorfin
o Opioida sintetik : meperidin, propoksipen, metadon
Nama jalannya putauw, ptw, black heroin, brown sugar.

Heroin yang murni berbentuk bubuk putih, sedangkan heroin yang tidak murni berwarna putih keabuan. Dihasilkan dari cairan getah opium poppy yang diolah menjadi morfin kemudian dengan proses tertentu menghasil putauw, dimana putauw mempunyai kekuatan 10 kali melebihi morfin. Opioid sintetik yang mempunyai kekuatan 400 kali lebih kuat dari morfin. Opiat atau opioid biasanya digunakan dokter untuk menghilangkan rasa sakit yang sangat (analgetika kuat). Berupa pethidin, methadon, Talwin, kodein dan lain-lain.
Opiat dan opioid mempunyai efek bermakna pada sistem neurotransmitter dopaminergik dan noradrenergik. Beberapa jenis data menyatakan bahwa sifat adiktif dan menyenangkan dari opioat dan opioid diperantarai melalui aktivitasi area tegmental ventral  neuron dopaminergik yang berjalan ke korteks serebral dan sistem limbik.
Opiat dan opioid adalah adiktif secara subjektif  karena euforik yang tinggi ”rush” khususnya mereka yang menggunakan zat secara intravena. Gejala penyerta adalah perasaan hangat, rasa berat pada anggota gerak, mulut kering, wajah gatal. Euforia awal diikuti oleh suatu periode nodding off. Efek fisik dari opiat dan opioid adalah depresi pernafasan, konstriksi pupil, kontraksi otot polos, konstipasi, dan perubahan tekanan darah, kecepatan denyut jantung dan temperatur tubuh. Efek depresan pernafasan diperantarai pada tingkat batang otaka dan adiktif terhadap efek phenotiazine dan monoamine oxidase inhibitor.
Overdosis opioid adalah henti pernafasan akibat efek depresan pernafasan dari obat gejalanya hilangnya responsivitas yang nyata, koma, pernafasan lambat, hipotermia, hipotensi, dan bradikardia. Jika dihadapkan dengan trias klinis berupa koma, pupil yang kecil, dan depresi pernafasan.

2. KOKAIN
Golongan stimulant ini mempunyai dua bentuk yaitu kokain hidroklorid dan free base. Kokain berupa kristal pitih. Rasa sedikit pahit dan lebih mudah larut dari free base. Free base tidak berwarna/ putih, tidak berbau dan rasanya pahit. Nama jalanan dari kokain adalah koka, coke, happy dust, charlie, srepet, snow salju,dan putih. Biasanya dalam bentuk bubuk putih.
Cara pemakaiannya dengan membagi setumpuk kokain menjadi beberapa bagian berbaris lurus diatas permukaan kaca atau benda-benda yang mempunyai permukaan datar kemudian dihirup dengan menggunakan penyedot seperti sedotan. Atau dengan cara dibakar bersama tembakau yang sering disebut cocopuff. Ada juga yang melalui suatu proses menjadi bentuk padat untuk dihirup asapnya yang populer disebut freebasing. Penggunaan dengan cara dihirup akan berisiko kering dan luka pada sekitar lubang hidung bagian dalam.
Secara klinis penyalahgunaan kokain dapat dicurigai pada pasien yang menunjukkan perubahan yang tidak dapat dijelaskan pada kepribadiannya. Perubahan yang sering berhubungan dengan pemakaian kokain adalah iritabilitas, gangguan kemampuan berkonsentrasi, perilaku kompulsif, insomnia berat, dan penurunan berat badan.
3. KANABIS
Termasuk halusionogen dengan nama jalanan yang sering digunakan ialah grass, cimeng, ganja, gelek, hasish, marijuana, bhang, Mary Jane, weed, pot,dan tea. Ganja berasal dari tanaman kanabis sativa dan kanabis indica. Pada tanaman ganja terkandung tiga zat utama yaitu tetrehidro kanabinol,kanabinol dan kanabidiol.
Cara penggunaannya adalah dihisap dengan cara dipadatkan mempunyai rokok atau dengan menggunakan pipa rokok. Efek rasa dari kanabis tergolong cepat, pemakai cenderung merasa lebih santai, rasa gembira berlebih (euforia), sering berfantasi, aktif berkomonikasi, selera makan tinggi, sensitif, kering pada mulut dan tenggorokan.
Untuk beberapa pasien suatu obat antiansietas mungkin berguna untuk menghilangkan gejala putus zat jangka pendek. Untuk pasien lain penggunaan kanabis mungkin berhubungan dengan gangguan depresif dasar yang mungkin berespon dengan terapi antidepresan spesifik.

4. AMPHETAMINES
Nama generik amfetamin adalah D-pseudo epinefrin berhasil disintesa tahun 1887 dan dipasarkan tahun 1932 sebagai obat. Nama jalannya adalah seed, meth, crystal, uppers, whizz dan sulphate. Bentuknya ada yang berbentuk bubuk warna putih dan keabuan,digunakan dengan cara dihirup. Sedangkan yang berbentuk tablet biasanya diminum dengan air.
Ada dua jenis amfetamin, yaitu:
o MDMA (methylene dioxy methamphetamin), mulai dikenal sekitar tahun 1980 dengan nama Ekstasi atau Ecstacy. Nama lain : xtc, fantacy pils, inex, cece, cein, Terdiri dari berbagai macam jenis antara lain : white doft, pink heart, snow white, petir yang dikemas dalam bentuk pil atau kapsul.
o Methamfetamin ice, dikenal sebagai shabu. Nama lainnya shabu-shabu. SS, ice, crystal, crank. Cara penggunaannya dibakar dengan menggunakan kertas alumunium foil dan asapnya dihisap, atau dibakar dengan menggunakan botol kaca yang dirancang khusus (bong).

Pada dosis tertentu, hampir semua pecandu menjadi psikostik, karena amfetamin dapat menyebabkan kecemasan hebat, paranoia dan gangguan pengertian terhadap kenyataan hidup. Reaksi psikotik meliputi halusinasi dengar dan lihat (melihat dan mendengar benda yang sebenarnya tidak ada) dan merasa sangat berkuasa. Efek tersebut bisa terjadi pada siapa saja, tetapi yang lebih rentan adalah pengguna dengan
Kelainan psikiatri (misalnya skizofrenia).

5. LSD (Lysergic acid diethylamide)
Termasuk dalam golongan halusinogen,dengan nama jalanan acid, trips, tabs, kertas. Bentuk yang bisa didapatkan seperti kertas berukuran kotak kecil sebesar seperempat perangko dalam banyak warna dan gambar, ada juga yang berbentuk pil, kapsul.
Cara menggunakannya dengan meletakkan LSD pada permukaan lidah dan bereaksi setelah 30-60 menit sejak pemakaian dan hilang setelah 8-12 jam. Efek rasa ini bisa disebut tripping. Yang bisa digambarkan seperti halusinasi terhadap tempat, warna, dan waktu. Biasanya halusinasi ini digabung menjadi satu. Hingga timbul obsesi terhadap halusinasi yang ia rasakan dan keinginan untuk hanyut didalamnya, menjadi sangat indah atau bahkan menyeramkan dan lama-lama membuat paranoid.

6. SEDATIF-HIPNOTIK (BENZODIAZEPIN)
Digolongkan zat sedatif (obat penenang) dan hipnotika (obat tidur). Nama jalanan dari Benzodiazepin BK, Dum, Lexo, MG, Rohyp. Pemakaian benzodiazepin dapat melalui oral, intra vena, dan rectal. Penggunaan dibidang medis untuk pengobatan kecemasan dan stres serta sebagai hipnotik (obat tidur).
7. SOLVENT / INHALANSIA
Adalah uap gas yang digunakan dengan cara dihirup. Contohnya :Aerosol, aica aibon, isi korek api gas, cairan untuk dry cleaning, tiner,uap bensin. Biasanya digunakan secara coba-coba oleh anak dibawah umur golongan kurang mampu/ anak jalanan. Efek yang ditimbulkan pusing, kepala terasa berputar, halusinasi ringan, mual, muntah, gangguan fungsi paru, liver dan jantung. Dalam dosis yang kecil inhalan dapat menginhibisi dan menyebabkan perasaan euforia, kegembiraan dan sensasi mengambang yang menyenangkan. Pada dosis tinggi dapat termasuk rasa ketakutan, ilusi sensorik, halusinasi auditoris, dan visual serta distorsi ukuran tubuh. Gejala neurologis dapat termasuk bicara yang tidak jelas, penurunan kecepatan berbicara, dan ataksia.

8. ALKOHOL
Merupakan salah satu zat psikoaktif yang sering digunakan manusia. Diperoleh dari proses fermentasi madu, gula, sari buah dan umbi-umbian. Dari proses fermentasi diperoleh alkohol dengan kadar tidak lebih dari 15%, dengan proses penyulingan di pabrik dapat dihasilkan kadar alkohol yang lebih tinggi bahkan mencapai 100%. Nama jalanan alkohol : booze, drink.
Konsentrasi maksimum alkohol dicapai 30-90 menit setelah tegukan terakhir. Sekali diabsorbsi, etanol didistribisikan keseluruh jaringan tubuh dan cairan tubuh. Sering dengan peningkatan kadar alkohol dalam darah maka orang akan menjadi euforia, mamun sering dengan penurunannya pula orang menjadi depresi.

E. GEJALA KLINIS PENYALAHGUNAAN NAPZA
1. Perubahan Fisik
Gejala fisik yang terjadi tergantung jenis zat yang digunakan, tapi secara
umum dapat digolongkan sebagai berikut :
o Pada saat menggunakan NAPZA
Jalan sempoyongan, bicara pelo (cadel), apatis (acuh tak acuh), mengantuk, agresif,curiga.
o Bila kelebihan disis (overdosis)
Nafas sesak,denyut jantung dan nadi lambat, kulit teraba dingin, nafas lambat/berhenti, meninggal..
o Bila sedang ketagihan (putus zat/sakau)
Mata dan hidung berair,menguap terus menerus, diare, rasa sakit diseluruh tubuh, takut air sehingga malas mandi, kejang, kesadaran menurun.
o Pengaruh jangka panjang
Penampilan tidak sehat,tidak peduli terhadap kesehatan dan kebersihan, gigi tidak terawat dan kropos, terhadap bekas suntikan pada lengan atau bagian tubuh lain (pada pengguna dengan jarum suntik).
2. Perubahan Sikap dan Perilaku
o Prestasi sekolah menurun,sering tidak mengerjakan tugas sekolah,sering membolos, pemalas, kurang bertanggung jawab.
o Pola tidur berubah,begadang,sulit dibangunkan pagi hari,mengantuk dikelas atau tampat kerja.
o Sering berpegian sampai larut malam,kadang tidak pulang tanpa memberi tahu lebih dulu.
o Sering mengurung diri, berlama-lama dikamar mandi, menghindar bertemu dengan anggota keluarga lain dirumah.
o Sering mendapat telepon dan didatangi orang tidak dikenal oleh keluarga, kemudian menghilang
o Sering berbohong dan minta banyak uang dengan berbagai alasan tapi tak jelas penggunaannya, mengambil dan menjual barang berharga milik sendiri atau milik keluarga, mencuri, mengompas, terlibat tindak kekerasan atau berurusan dengan polisi.
o Sering bersikap emosional, mudah tersinggung, marah, kasar sikap bermusuhan, pencuriga, tertutup dan penuh rahasia.

F. Gambaran Relaps Penggunaan Narkoba
Relaps merupakan perilaku penggunaan kembali narkoba setelah menjalani penanganan secara rehabilitasi yang ditandai dengan adanya pemikiran, perilaku, dan perasaan adiktif setelah periode putus zat. Dalam bentuk yang paling dasar relaps merupakan kelanjutan dari perilaku yang bermasalah, klien yang mengalami perilaku adiktif dengan mudah mengakui bahwa akan berhenti sementara untuk mengkonsumsi zat adiktif, relaps ini merupakan masalah yang paling menantang yang dihadapi oleh mereka yang bekerja dibidang peilaku adiktif.
Proses relaps bervariasi pada setiap individu tergantung kontekstual individu dan faktor pemicu, secara garis besar ada dua pola dasar relaps yaitu overall metapattern of relaps dan more individual pattern that occur in general stages. Pola yang pertama terdiri dari peristiwa tertentu atau langkah-langkah yang mengarah ke relaps seperti mantan pemakai narkoba yang mengalami stres sehingga individu menjadi lebih mudah marah dan gelisah karena stres yang terus menerus dan hal inilah yang menyebabkan pandangan bahwa yang individu butuhkan adalah narkoba. Sedangkan untuk pola kedua lebih lebih mengarah ke masalah keluarga yang dapat menimbulkan muculnya kembali perilaku relaps.
Relaps dapat terjadi apabila individu bergaul kembali dengan teman-teman pemakai narkoba atau bandarnya, Individu tidak mampu menahan keinginan atau sugesti untuk memakai kembali narkoba dan individu mengalami stres atau frustasi. Ada beberapa pendapat mengatakan bahwa darah dalam tubuh seseorang pecandu narkoba sudah terkontaminasi zat-zat yang terkandung dalam obat terlarang sehingga individu yang sudah berhenti, kembali mengkonsumsi. Oleh karena itu terapi detoksifikasi seringkali dilakukan dengan tujuan untuk dapat menghentikan kecanduan. Namun demikian pada intinya, kesadaran dan niat penuh dari dalam hati merupakan senjata yang paling ampuh untuk memerangi keinginan.Penyembuhan secara fisik saja tidak cukup, karena penyembuhan mental sangat di perlukan. Relaps biasanya dipandang sebagai indikasi gagalnya suatu program penanganan atau individunya atau keduanya.
Dampak dari akibat penggunaan narkoba sebenarnya banyak macamnya. Namun secara umum dampak tersebut dibagi menjadi dua yaitu dampak secara psikis dan dampak secara sosial, diluar jenis tersebut masih ada efek merugikan lain yang jumlahnya tidak kalah banyak seperti efek terhadap kesehatan tubuh.Untuk dampak psikis akibat yang sering muncul adalah pengguna menjadi sangat menurun produktivitasnya, kehilangan rasa percaya diri, memiliki sifat apatis serta mudah curiga kepada orang lain bahkan kepada orang terdekatnya seperti orang tuan atau saudara kandungnya sendiri. Sedangkan untuk dampak sosial akibat yang sering muncul adalah pengguna dikucilkan oleh masyarakat karena dianggap merupakan orang yang berperilaku kurang baik dan merugikan. Dan untuk para pengguna yang relaps efek yang ditimbulkan adalah dosis pemakaian yang semakin meningkat dari sebelumnya.
Hasil penelitian yang berupaya mengungkapkan faktor-faktor penyebab terjadinya relaps. Secara garis besar, penyebab terjadinya relaps yang disebutkan oleh studi-studi sebelumnya dapat digolongkan menjadi faktor internal dan faktor eksternal. Berbagai macam faktor penyebab relaps ini menjadi masalah dan tantangan utama bagi para mantan pengguna untuk tidak kembali mengkonsumsi narkoba (relaps). Faktor internal yang diketahui memiliki pengaruh terhadap terjadinya relaps yakni efikasi diri, motivasi, craving, coping, emotional states, dan outcome expetancies (Witkiewitz & Marlatt, 2004); stres (Sinha, 2001); conduct problem (Brown et al, 1996); depresi dan gangguan kecemasan (Cornelius et al; Bradizza, Stasiewics, Pass, 2006); serta Mood (Imani, Sabetimani, Ghojur, 2012).Faktor eksternal yang memiliki pengaruh terhadap relaps yaitu konflik interpersonal dan tekanan sosial (Imani, Sebetimani, Ghojur, 2012); dukungan sosial dan sejarah keluarga (Witkiewitz & Marlatt, 2004); serta sosial keluarga, lingkungan, dan economic employment environment (Sanchez Hervas, et al, 2012).
Motivasi dalam faktor internal memainkan peranan penting dalam pembentukan perilaku relaps, dimana motivasi membantu individu untuk keluar dari kondisi stres yang akut sehingga individu bisa menahan dan mengendalikan diri untuk tidak relaps dalam penyalahgunaan zat adiktif. Motivasi berhubungan dengan proses terbentuknya relaps dalam dua cara yaitu motivasi perubahan perilaku positif dan motivasi untuk keluar dari perilaku yang bermasalah, perbedaan motivasi ini menggambarkan keinginan dan usaha individu untuk mengubah perilaku adiktif. Coping yang positif diperlukan oleh individu untuk tidak kembali relaps mengkonsumsi zat adiktif, coping sangat dibutuhkan sebagai pendekatan dan penghindaran untuk mengatasi stress dan godaan yang memicu individu kembali untuk relaps. Kondisi yang memiliki resiko tinggi bagi para pemakai narkoba untuk relaps mencakup suasana mood yang positif atau negatif, individu yang memiliki penyesuaian negatif akan menunjukkan self efficacy diri yang tidak efektif sehingga kondisi ini dapat membentuk suasana mood yang tidak baik dan hal ini dapat memicu faktor untuk relaps.
Dalam sudut pandang psikologis salah satu motif utama penggunaan zat adiktif adalah untuk meningkatkan mood, sehingga zat bernilai positif karena meningkatkan mood positif dan mengurangi mood negatif serta dapat mengurangi stres dan ketegangan. Sosiokultural menekankan pentingnya peran kelompok, orang tua, serta media dalam menentukan perilaku yang dapat diterima dan yang tidak, antara lain bagaimana contoh yang diberikan keluarga berperan dalam pembentukan penyalahgunaan zat dan penting juga untuk diperhatikan adalah ketersediaan zat di lingkungan jika banyak zat diperjualbelikan akan menimbulkan kecendrungan ke arah penyalah-gunaan zat.
Dalam persepektif biologis kebanyakan riset faktor biologis adalah dalam rangka menemukan kemungkinan diturunkannya secara genetis predosposisi untuk mengalami masalah yang berhubungan dengan zat. Berdasarkan penjelasan berbagai macam faktor –faktor penyebab relaps diatas, penulis pada makalah ini lebih mengkhususkan diri pada pembahasan faktor internal penyebab relaps dan intervensi pada kasus relaps narkoba. Intervensi Relaps Intervensi terhadap penyalahgunaan narkoba harus meliputi terapi perilaku (konseling, terapi kognitif, terapi sosial), terapi medis, terapi keagamaan atau kombinasi dari semua terapi dan intervensi merupakan suatu proses tidak ada intervensi yang berhasil dalam satu waktu penanganan. Model moral merupakan intervensi yang sangat umum dikenal oleh masyarakat kita adalah model agamis atau moral, model ini menekankan tentang dosa dan kelemahan individu.
Model adiksi sebagai penyimpangan sosial merupakan model yang menggunakan konsep penyimpangan sosial sebagai dasar trietment. Baik struktur dan proses dalam intervensi semua mengarah ke arah perubahan dari penyimpangan sosial ke arah perilaku sosial yang layak. Model penyakit atau gangguan kesehatan, konsep ini berakar dari teori tentang fisiologis atau metabolisme yang tidak normal umumnya karena faktor etiologis atau keturunan, salah satu konsep yang digunakan dalam intervensi ini adalah konsep menyembuhkan kecanduan obat dengan menggunakan obat lain.Model kebudayaan dan sosial, model ini menyatakan bahwa kecanduan adalah hasil sosialisasi seumur hidup dalam lingkungan sosial atau kebudayaan tertentu.
Model psikologis menggunakan konsep dari teori psikologi bahwa kecanduan adalah buah dari emosi yang tidak berfungsi selayaknya sehingga pencandu memakai obat pilihannya untuk meringankan dan melepaskan beban psikologis, model ini mementingkan penyembuhan emosi. Intervensi psikososial merupakan suatu pendekatan yang mengutamakan pada masalah psikologis dan sosial yang disandang oleh pasien dengan tujuan untuk meningkatkan kemampuan pasien menghadapi setiap masalah (coping mechanism), model intervensi psikososial yang dapat digunakan adalah cognitif behavior therapy (CBT) dan konseling dasar.Terapi ini berusaha untuk mengintegrasikan teknik-teknik terapeutik yang berfokus untuk membantu individu melakukan perubahan, tidak hanya pada perilaku nyata tetapi juga dalam pemikiran, keyakinan, dan sikap yang mendasarinya.Terapi kognitif-behavioral memiliki asumsi bahwa pola pikir dan keyakinan mempengaruhi perilaku dan perubahan pada kognisi ini dapat menghasilkan perubahan perilaku yang diharapkan.
Konseling dasar ditujukan untuk membantu pasien mempelajari dan memperoleh solusi jangka panjang yang memuaskan bagi masalah-masalah yang dialami.Fungsi utama dari konseling dalam hal ini adalah menyampaikan informasi penting, membantu pasien mengklarifikasi dan menempatkan masalah, membantu pasien memilih dan mengambil pendekatan realistik, dan memberikan dukungan psikomotor melalui ketrampilan komunikasi. Wawancara motivasional, motivasi merupakan suatu keadaan kesiapan atau keinginan untuk berubah, selalu berfluktuasi dari waktu ke waktu atau dari situasi kesituasi lain.
Dasar pemikiran atau alasan melakukan wawancara motivasional ini adalah untuk mencapai perubahan lebih mudah bila motivasi untuk berubah tersebut datang dari dalam diri sendiri dari pada dipaksakan oleh konselor atau terapis, wawancara motivasional ini merupakan wawancara yang interaksinya berpusat pada pasien dan bertujuan untuk membantu seseorang menggali dan mengatasi ambivalensi tentang penggunaan napza. Rehabilitasi jangka panjang dalam hal ini yang digunakan adalah Therapeutic Community (TC) yang menggunakan pendekatan perubahan perilaku. Direkomendasikan bagi pasien yang sudah mengalami masalah penggunaan napza dalam waktu lama dan berulang kali relaps atau sulit untuk berada dalam kondisi abstinen atau bebas dari napza. Therapeutic Community (TC) dapat digambarkan sebagai model yang cocok atau sesuai dengan pasien yang membutuhkan lingkungan yang mendukung dan lingkungan lain yang bermakna dalam mempertahankan kondisi bebas napza atau abstinen. Program ini memiliki suatu aturan yang tertulis maupun tidak tertulis yang diistilahkan dengan cardinal rules dan five pilars yang sangat mengikat setiap residen untuk menjalankan dan siap menerima sanksi apabila melanggar aturan tersebut.
Pencegahan relaps dapat dilakukan melalui pendekatan perilaku kognitif untuk manajemen diri yang berfokus pada pengajaran individu untuk mendapatkan alternatif terhadap situasi yang memiliki resiko tinggi akan terbentuknya kembali perilaku relaps, ada tiga kondisi yang beresiko tinggi akan membentuk perilaku relaps kembali yaitu emosi negatif, konflik interpersonal, dan tekanan sosial. Program yang dapat dilaksanakan untuk pencegahan relaps yaitu aftercare program. Program yang ditujukan bagi mantan residen ini bertujuan agar individu mempunyai tempat atau kelompok yang sehat dan mengerti tentang dirinya serta memiliki lingkungan hidup yang positif.


BAB III
KESIMPULAN DAN SARAN

A. KESIMPULAN
Penyalahgunaan zat merupakan  suatu pola pemakaian zat yang maladaptive yang menimbulkan gejala-gejala gangguan kognitif, perilaku, dan fisiologik.  Banyak hal yang meneyebabkan penyalahgunaan zat antara lain adalah faktor individu dan lingkungan serrta faktir zat itu sendiri. Penyalahgunaan zat, selain memberikan gejala fisik, menimbulkan gejala pada fungsi mental,misalnya gangguan pada suasana perasaan atau bahkan gejala psikotik, sehingga menimbulkan hendaya atau distress dalam fungsi sosial, pekerjaan, sehingga menimbulkan hendaya atau disress dalam fungsi sosial, pekerjaan, dan fungsi penting lainnya.
Relaps merupakan perilaku penggunaan kembali narkoba setelah menjalani penanganan secara rehabilitasi yang ditandai dengan adanya pemikiran, perilaku, dan perasaan adiktif setelah periode putus zat. Pencegahan relaps dapat dilakukan melalui pendekatan perilaku kognitif untuk manajemen diri yang berfokus pada pengajaran individu untuk mendapatkan alternatif terhadap situasi yang memiliki resiko tinggi akan terbentuknya kembali perilaku relaps, ada tiga kondisi yang beresiko tinggi akan membentuk perilaku relaps kembali yaitu emosi negatif, konflik interpersonal, dan tekanan sosial.

B. Saran
1. Peningkatan program-program pencegahan relaps sehingga bisa menekan kejadian relaps di Indonesia
2. Rehabilitasi jangka panjang dalam hal ini yang digunakan adalah Therapeutic Community (TC) yang menggunakan pendekatan perubahan perilaku, bisa menjadi cara yang digunakan di Rumah Sakit Khusus Jiwa Suprapto Provinsi Bengkulu.



DAFTAR PUSTAKA



1. Kaplan, Harold, Benjamin J. S, dan Jack  A G. Sinopsis psikiatri. Ed 7. Jilid I. Jakarta: Binarupa Aksara; 1997;  Hal 571 – 681.
2. Majalah Diskusi panel Nasional Pencegahan dini penyalahgunaan Narkoba. Lions Internasional; 2001; Hal 10 – 15.
3. Ibrahim, Ayub Sani. Putaw Sakaw Naza-Narkotika-Narkoba. Cetakan pertama. Jakarta: Dian Aresta. 2000.
4. Substance Related Disorder dalam Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorders (DSM-IV), 4th edition, Washington DC:175-191
5. Ametembun, M. T., (2003). Drug prevention and treatment program.Dept. Mental health John Hopkin University Maryland ( Humphrey Fellow).
6. BNN. Kamus Narkoba (Istilah-Istilah Narkoba dan Bahaya penyalahgunaannya). (2006). Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia.
7. Bradizza, C. M., Stasiewicz, P. R., &Paas, N. D. (2006). Relapse to alcohol and drug use among individuals diagnosed with co-occurring mental health and substance use disorders. Clinical Psychology Review, 26, 162– 178.
8. Brown, S. A., Gleghorn, A., Schuckit, M. A., Myers, M. G., & Mott, M. A. (1996). Conduct disorder among adolescent alcohol and drug abusers.Journal of Studies on Alcohol, 57, 314–324.
9. Carich, M. S., & Stone, M. (Eds.). (1993). Offender relapse prevention. Chicago:Adler School of Professional Psychology.
10. Carich, M. S., & Stone, M. H. (1994).The targeted dysfunctional behaviorcycle. Interventions, 1(1), 4-11
11. Chung, T., &Maisto, S. A. (2006). Relapse to alcohol and other drug use in treated adolescents and reconsideration of relapse as a change point in clinical course. Clinical Psychology Review, 26, 149– 161.

Gerald Mandra

Posts : 10
Reputation : 0
Join date : 22.04.15
Age : 31
Location : Bengkulu

Kembali Ke Atas Go down

Kembali Ke Atas

- Similar topics

 
Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik